首页> 外文OA文献 >Upaya Kreditor dalam Penanganan Kredit Bermasalah dengan Jaminan Fidusia yang Dialihkan pada Pihak Ketiga (Studi di PT Bpr Arthasari Kencana Singosari Malang)
【2h】

Upaya Kreditor dalam Penanganan Kredit Bermasalah dengan Jaminan Fidusia yang Dialihkan pada Pihak Ketiga (Studi di PT Bpr Arthasari Kencana Singosari Malang)

机译:债权人努力处理将信用担保转移给第三方的不良贷款(PT Bpr Arthasari Kencana Singosari Malang进行研究)

摘要

Dalam artikel ilmiah ini penulis membahas tentang Upaya Kreditor Dalam Penanganan Kredit Bermasaalah Dengan Jaminan Fidusia Yang Dalihkan Pada Pihak Ketiga. Hal itu dilatar belakangi oleh fakta yang menunjukkan bahwa masih banyak debitor yang melakukan wanprestasi terhadap perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya dengan cara mengalihkan obyek jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan atau persetujuan kreditor. Tujuan penulisan ini adalah untuk untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor penghambat dan upaya dalammenangani kasus Jaminan Fidusia yang dialihkan pada pihak ketiga di PT. BPR Arthasari Kencana Kabupaten Malang. Dalam rangka menganalisis faktor penghambat dan upaya kreditordalammenangani kasus Jaminan Fidusia yang dialihkan pada pihak ketiga, maka jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan menggunakan teknik sampel yang digunakan adalah €œpurposive sampling€ (langsung tertuju pada narasumber) dan €œaccidental sampling€ (sampel tanpa sengaja). Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara secara lisandengan narasumber terkait dan perekaman data dilakukan dengan pencatatan, copy file, dan foto copy.Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatifdilakukan analisa yang dikaitkan dengan teori hukum dengan Perundang-undangan yang berkaitan sehingga bisa ditarik kesimpulan dan saran agar dapat dipahami guna menjawab isu hukum yang dibahas.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, terdapat kekosongan hukum dimana dalam peraturan hukum yang tertulis dalam Undang-undang nomor 42 tahun 1999 yang mengatur tentang jaminan fidusia masih belum lengkap dan jelas tentang siapa yang berhak untuk mengeksekusi obyek jaminan fidusia yang dialihkan pada pihak ketiga, sedangkan dari sisi lain masih banyak debitor yang belum mengerti tentang pelaksanaan jaminan fidusia itu sendiri. Saran yang diberikan dalam artikel ini adalah peraturan hukum tentang jaminan fidusia harus lebih diperjelas dan diperlengkap serta perlu diadakan penyuluhan ataupun sosialisasi kepada seluruh nasabah agar tidak ada lagi nasabah wanprestasi yang beralasan tidak mengetahui tentang aturan yang berlaku menurut hukum. Kata Kunci : Kredit Bermasalah, Jaminan Fidusia, Pengalihan Benda Jaminan Fidusia, Pihak Ketiga
机译:在这篇科学文章中,作者讨论了债权人在处理带有信托担保的信贷问题方面的工作,这些信托担保已转移给第三方。这样做的动机是,仍然有许多债务人在没有债权人知情或批准的情况下,通过将受信对象转让给第三方而违反了先前达成的协议。本文的目的是描述和分析在处理PT信托担保给第三方的案件中的阻碍因素和努力。 BPR Arthasari Kencana玛琅丽晶酒店。为了分析在处理向第三方转让的信托保证案件中的阻碍因素和信用努力,所使用的研究类型为社会学司法研究,采用的样本技术为“正向抽样”(直接针对来源)和“意外抽样” (不小心取样)。使用的数据收集技术是对相关信息提供者的采访,数据记录是通过记录,复制文件和影印进行的,所用的数据分析是与法律理论相关的描述性定性分析以及相关立法,因此可以得出结论根据所研究的结果,存在法律真空,其中1999年第42号法律中关于受托担保的法律法规仍然不完整,不清楚谁有权执行信托抵押物转移到第三方,而从另一面来看,仍然有许多债务人不了解自己对信托担保的执行情况。本文中的建议是,必须澄清有关信托担保的法律规定,并向所有客户提供更全面的咨询和咨询服务,以使不再有默认客户无缘无故知道不依法适用的规则。关键字:不良贷款,信托抵押,信托抵押物转让,第三方

著录项

  • 作者

    Suhermawan, Dendy Zein;

  • 作者单位
  • 年度 2014
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 ID
  • 中图分类

相似文献

  • 外文文献

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号